FALAH: Seberapa Pentingkah..?

Oleh: M. Ridwan

 Seorang teman mengiirmkan pesan BBM (Blackberry Messenger)  yang mengutip pernyataan ketua KPK bahwa Sumber Daya Alam Indonesia selama 20 tahun ini terlalu banyak diberikan ke asing. Nilainya tidak tanggung-tanggung mencapai angka 2000 trilyunan setiap tahun. Si teman ini tidak dapat menyembunyikan kegusarannya dan heran kenapa kita masih tenang-tenang saja.

Penulis yakin bahwa kita pun pasti geleng kepala jika angka yang dikemukakan itu benar. Memang masih harus dilakukan cross check apakah angka itu benar-benar ada. Namun, jikapun info ini salah tentu kita harus mewaspadai jangan sampai kekayaan negeri  ini lebih banyak mensejahterakan orang luar ketimbang anak negeri si pemilik kekayaan itu sendiri.

 Penulis tentu tidak dalam kapasitas menentukan kebijakan apa yang harus dilakukan untuk menyelamatan kekayaan alam suatu negera terlebih Indonesia. Tapi setidaknya, jika dilihat dari konteks ekonomi  Islam, maka pada dasarnya tujuan kegiatan ekonomi, apakah dalam bentuk produksi, konsumsi, atau perdagangan ditujukan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan manusia itu sendiri yang akhirnya bertujuan untuk memudahkan proses kekhalifahan manusia tersebut.

Dalam konteks bernegara hal ini diwujudkan dalam bentuk program mensejahterakan warga negara bersangkutan. Terma yang sering diungkapkan untuk menujukkan hasil yang hendak dicapai dalam ekonomi Islam adalah falah. Terma ini dicetuskan oleh Fahim Khan –ekonom Islam dari Pakistan.

Konsep Falah

Tingkat Mikro

Tingkat Makro

FALAH

Ketahanan (survival) Ketahanan biologis, seperti : sehat fisik, bebas dari sakit Keseimbangan ekologi, lingkungan yang sehat, dan bantuan kesehatan bagi semua orang
Ketahanan ekonomi seperti : kepemilikan terhadap  sarana hidup Manajemen sumber daya alam untuk menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat
Ketahanan sosial seperti : persaudaraan dan hubungan harmonis   interpersonal Keterikatan sosial, hilangnya konflik antara  kelompok berbeda
Ketahanan politik seperti : kebebasan dan partisipasi politik Kemerdekaan dan kebebasan sebagai sebuah entitas
Bebas dari keinginan Mengurangi kemiskinan Menyediakan kebutuhan  masyarakat
Mandiri, seperti : memilih bekerja dan tidak menjadi beban Mempersiapkan sumber daya bagi generasi akan datang
Kekuatan dan penghormatan Harga diri Kekuatan ekonomi dan bebas dari hutang
Kemerdekaan masyarakat, perlindungan kehormatan dan kehidupan Kekuatan militer

Falah dalam bahasa Indonesia berarti kemenangan/kesejahteraan. Terma ini sering kita dengar ketika azan atau iqamah berkumandang. Dalam kajian ekonomi Islam, terma ini mencakup pengertian yang lebih luas yaitu kesejahteraan mikro dan makro, materi dan spiritual, dunia dan akhirat. Tabel di atas menunjukkan rincian falah. Berkaitan dengan sumber daya alam dijelaskan dalam tabel makro dimana sumber daya alam harus mampu dimanej untuk menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat. Penanganan SDA yang tepat juga sangat dibutuhkan terlebih lagi bagi persiapan generasi mendatang. Apakah itu terlalu indah untuk terwujud? Atau sekedar mimpi saja?

Hal yang membanggakan bahwa konsepsi falah setidaknya juga terlihat dalam UUD 195 terutama dari pasal 33-nya. Dalam Pancasila juga dapat dengan mudah dicerna apa yang menjadi pesan oleh seluruh sila-sila yang ada. Hemat penulis, Pancasila dan UUD 1945 sudah komplit untuk menjadi landasan pembangunan ekonomi Indonesia, apalagi jika dikombinasikan dengan falah-nya Fahim Khan. Keren bukan..?

Lalu, jika ada ketimpangan antara tujuan yang hendak dicapai yaitu falah dengan kenyataan ekonomi di berbagai negara terutama Indonesia. Artinya terjadi “keterlambatan” pencapaian atau bahkan tidak tercapai sama sekali. Misalnya, jika kita ingin rakyat negeri ini makmur tapi kenyataannya sebagian besar mereka melarat dan terjerat kemiskinan, maka pasti ada aktifitas menuju falah yang tidak terwujud, entah itu distribusi yang tidak merata atau kesempatan kerja yang sempit.

Atau jika kita ingin hutan dan SDA kita sebesar-besarnya untuk rakyat negeri ini, tapi ternyata faktanya banyak yang justru dibawa pihak asing (jika info dari ketua KPK di atas benar,lho), maka bisa saja kreatifitas dan inovasi kita yang kurang sehingga lebih suka mengekspor bahan baku ketimbang mengolahnya, atau bisa saja ada kebijakan penanganan SDA yang mismanaged, dll.

Intinya, setiap masalah perlu dicari akarnya. Mencari akar masalah apalagi terkait dengan kegiatan ekonomi membutuhkan kejujuran, dan integritas. Bisa saja, akar masalah justru diawali dari  hal-hal yang abstrak dan bukan angka-angka semata. Misalnya, idealisme dan integritas yang hilang. Idealisme sering “dikalahkan” oleh pragmatisme. Kita sering mendengar ungkapan “terlalu idealis” hanya untuk menggantikan sebutan bagi orang jujur. Atau bagi orang yang mencoba menunjukkan etika politik yang santun mungkin saja diberikan julukan “terlalu lugu” “terlalu hijau”, dsb.

Daam ekonomi, kita mengetahui bahwa setiap masyarakat memang dihadapkan pada masalah pilihan (choise) terutama ketika menghadapi sumber-sumber langka yang bersifat relatif. Piluhan ini sering menghadapkan kita pada posisi tarade off dimana ada hal yang dikorbankan ketika satu pilihan dibuat. Namun, ternyata masalah memilih bukan hanya melibatkan rasionalitas semata. Pilihan juga harus melibatkan hati dan wahyu Di sinilah ekonomi Islam menunjukkan bedanya dengan ekonomi konvensional

Di sinilah pentingnya sebuah kebijakan (policy) yang berorientasi pada falah. Artinya kebijakan itu integratif, holistik dan bersifat jangka panjang (dunia dan akhirat). Seorang pemimpin apalagi mengaku dirinya muslim harus berani memberikan jalan keluar arif  atas permasalahan yang dihadapi rakyatnya berdasarkan konsep falah di atas. Ia bisa melakukan pilihan kebijakan yang tepat karena memang didasarkan pada landasan tauhid dan paradigma syariah yang kuat. Cukuplah kita menyaksikan begitu banyak negara-negara yang tumbang atau diiambang kehancuran karena paradigma ekonomi yang mereka bangun adalah materialistis dan sekuler.

Prilaku seorang muslim adalah cermin paradigma yang dimilikinya. Jadi, jika kita menemukan prilaku-prilaku korup dan destruktif lainnya baik dilakonkan oleh pemimpin atau masyarakat, pasti ada yang salah dengan paradigma si pelaku kendati ia mengaku sebagai muslim.

Bangsa ini mungkin sedang belajar merubah paradigma materialisme sekuler menuju paradigma tauhid atau berketuhanan. Pertanyaannya, sudahkah upaya itu dilakukan secara maksimal oleh seluruh komponen bangsa ini? Dan sampai kapan  falah akan tercapai ?.  Jawabannya ada pada kita semua. Wallahu a’lam..

2 thoughts on “FALAH: Seberapa Pentingkah..?

Leave a reply to mridwancenter Cancel reply